6 Solusi Tanggal Pengesahan Keputusan Tidak Valid NPWP Badan

Dalam proses administrasi perpajakan, Wajib Pajak Badan seperti Perseroan Terbatas (PT), Yayasan, Firma, CV, dan organisasi lainnya seringkali menghadapi kendala teknis yang tidak terduga. Salah satu permasalahan yang cukup sering muncul saat melakukan pendaftaran atau pelaporan melalui sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah munculnya pesan “Tanggal Pengesahan Keputusan Tidak Valid.”

Kesalahan ini bisa tampak sepele, namun dampaknya dapat menghambat proses administrasi pajak secara keseluruhan. Artikel ini akan membahas penyebab utama error tersebut, solusi langkah demi langkah untuk mengatasinya, serta tips tambahan agar WP Badan tidak mengalami masalah serupa di kemudian hari.

Tanggal Pengesahan Keputusan Tidak Valid NPWP Badan
Sumber: dok jasanpwp.net

Penyebab Umum Kesalahan “Tanggal Pengesahan Keputusan Tidak Valid”

Beberapa penyebabnya yaitu:

Kesalahan Penulisan atau Format Tanggal

Penyebab paling sering adalah kesalahan saat mengetik atau menginput data. Format tanggal yang digunakan dalam sistem DJP harus sesuai ketentuan. Misalnya, jika sistem hanya menerima format YYYY-MM-DD, namun pengguna memasukkan DD-MM-YYYY, maka sistem akan menolak input tersebut.

Data Tidak Terdaftar di Sistem AHU

Jika akta atau SK pengesahan badan usaha belum tercatat secara resmi di database AHU Kemenkumham, maka Coretax tidak dapat memverifikasi informasi tersebut. Hal ini sering terjadi pada badan usaha yang baru berdiri atau dokumen yang baru saja diperbarui namun belum tersinkronisasi.

Dokumen Legalitas Telah Kadaluarsa atau Tidak Berlaku

Beberapa dokumen seperti SK pengesahan bisa memiliki masa berlaku tertentu atau sudah digantikan oleh dokumen revisi. Jika WP Badan tetap menggunakan versi lama, maka sistem akan menolak tanggal pengesahan tersebut.

Perubahan Data Badan Usaha yang Belum Diupdate

Jika badan usaha mengalami perubahan seperti nama perusahaan, alamat, atau susunan pengurus, dan perubahan itu belum diperbarui di AHU, maka akan terjadi ketidaksesuaian antara data di dokumen dan data sistem DJP.

Masalah Teknis di Sistem Coretax atau AHU

Tidak menutup kemungkinan bahwa error ini juga bisa muncul akibat gangguan teknis di server DJP atau AHU. Misalnya saat terjadi pemeliharaan sistem atau server overload, sehingga data gagal diverifikasi meskipun sudah benar.



Solusi Efektif Mengatasi Error Tanggal Pengesahan Keputusan Tidak Valid

Solusinya yang bisa Anda coba yaitu:

Cek Kembali Format dan Data Tanggal

Periksa apakah tanggal pengesahan dimasukkan dengan format yang benar. Lihat contoh pada dokumen asli dan pastikan tidak ada karakter tambahan seperti garis miring (/) atau titik (.).

Verifikasi Dokumen di Situs AHU Online

Kunjungi laman resmi AHU Kemenkumham (https://ahu.go.id) dan cari badan usaha Anda. Cocokkan data tanggal pengesahan, nama badan usaha, dan SK yang tertera. Pastikan semua sesuai sebelum kembali menginput ke Coretax.

Gunakan Dokumen Legalitas Terbaru

Jika terjadi revisi akta atau SK, gunakan dokumen versi terbaru. Hindari penggunaan file lama meskipun secara substansi masih sama. Sistem biasanya hanya mengenali data dokumen terbaru yang tercatat resmi.

Update Perubahan Data Badan Usaha

Segera lakukan update di sistem AHU bila terdapat perubahan informasi badan usaha. Setelah itu, tunggu hingga sinkronisasi data berhasil (biasanya memerlukan waktu 1–3 hari kerja) sebelum mencoba lagi di sistem DJP.

Hapus Cache dan Ganti Perangkat

Bersihkan cache dan cookie browser untuk mencegah error akibat penyimpanan lokal yang bermasalah. Coba juga menggunakan browser lain atau perangkat yang berbeda untuk memastikan masalah bukan berasal dari sisi user.

Gunakan Waktu Input di Luar Jam Sibuk

Hindari waktu sibuk seperti pagi hari di awal minggu atau menjelang batas pelaporan. Lakukan penginputan data pada malam hari atau akhir pekan saat trafik sistem lebih rendah.



Ingin Buat NPWP Tanpa Ribet? Gunakan jasanpwp.net!

Proses pendaftaran NPWP memang terlihat sederhana, tapi bisa membingungkan jika belum familiar dengan istilah-istilah seperti Kode KLU Perdagangan Kecil atau Eceran, jenis pajak, pengisian formulir, hingga dokumen yang dibutuhkan.

Untuk itu, Anda bisa menggunakan layanan dari jasanpwp.net, yang menyediakan jasa pembuatan NPWP dengan:

  • Proses cepat dan mudah
  • Amanah dan profesional
  • Data langsung masuk sistem Coretax DJP (resmi)
  • Bisa untuk perorangan, UMKM, maupun bisnis online

Cukup kirim dokumen yang dibutuhkan, dan tim kami akan bantu prosesnya hingga selesai tanpa harus antre atau bingung mengisi sendiri.


Sinkronisasi Otomatis Belum Sempurna

Salah satu poin penting yang sering dilupakan adalah bahwa sinkronisasi otomatis antara sistem AHU dan DJP belum sepenuhnya stabil. Meskipun data di Kemenkumham sudah diperbarui, sering kali dibutuhkan waktu agar informasi tersebut terbaca sempurna oleh sistem perpajakan. Oleh karena itu, WP Badan disarankan untuk selalu melakukan konfirmasi mandiri sebelum memproses data di Coretax.

Kapan Harus Menghubungi DJP atau Datang ke KPP?

Jika semua upaya mandiri telah dilakukan namun error tetap muncul, segera hubungi Helpdesk DJP melalui layanan telepon atau email resmi. Siapkan dokumen seperti:

  • SK Kemenkumham
  • Akta Pendirian terbaru
  • Bukti perubahan data (jika ada)

Jika kendala belum juga terselesaikan, langkah terakhir adalah datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dan minta bantuan verifikasi langsung dari petugas.

Penutup

Masalah “Tanggal Pengesahan Keputusan Tidak Valid” memang bisa mengganggu jalannya administrasi perpajakan WP Badan, namun bukan sesuatu yang tidak bisa diatasi. Kunci utamanya adalah verifikasi data secara teliti, memastikan dokumen legalitas selalu mutakhir, dan memahami cara kerja sistem perpajakan digital.

Dengan menerapkan langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, WP Badan dapat terhindar dari error serupa dan memperlancar proses perpajakan secara keseluruhan. Jangan ragu untuk mencari bantuan profesional jika diperlukan, dan pastikan badan usaha Anda selalu dalam kondisi tertib administrasi dan legalitas.