5 Syarat NIB UMKM yang Harus Dipenuhi

Memulai usaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) saat ini tidak hanya soal ide dan modal, tetapi juga memahami regulasi dan administrasi yang diperlukan agar bisnis berjalan legal dan lancar. Salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh pelaku UMKM adalah NIB (Nomor Induk Berusaha). Namun, sebelum Anda bisa mendapatkan NIB, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi.

Di artikel ini jasanpwp.net akan membahas secara lengkap syarat NIB UMKM, langkah-langkah pendaftarannya, serta manfaat yang bisa Anda dapatkan setelah memiliki NIB.

5 Syarat NIB UMKM yang Harus Dipenuhi
Sumber: chub.fisipol.ugm.ac.id

Apa Itu NIB dan Mengapa Penting bagi UMKM?

NIB adalah nomor identitas resmi yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission) sebagai tanda legalitas usaha. Memiliki NIB berarti usaha Anda telah terdaftar secara resmi di pemerintah dan dapat menjalankan aktivitas bisnis dengan izin yang sah. Untuk UMKM, memiliki NIB sangat membantu dalam hal perizinan, pengajuan bantuan modal, hingga kemudahan akses fasilitas pemerintah.


Banner Jasa NIB


Syarat NIB UMKM yang Harus Anda Ketahui

Sebelum melakukan pendaftaran NIB melalui OSS, pelaku usaha UMKM harus mempersiapkan sejumlah dokumen dan informasi yang menjadi syarat wajib agar proses pengajuan berjalan lancar. Berikut rincian syarat NIB untuk UMKM:

KTP (Kartu Tanda Penduduk)

Setiap pelaku usaha perorangan wajib memiliki KTP yang valid dan terdaftar secara resmi di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). KTP ini menjadi identitas utama yang digunakan untuk proses pendaftaran NIB. Karena harus mengisi NIK, nama, alamat, dan tanggal lahir

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) – Pribadi/Badan

Walaupun untuk UMKM belum wajib memiliki NPWP, jika Anda sudah memiliki NPWP pribadi atau badan usaha, Anda dapat melampirkannya untuk mempermudah proses administrasi dan perpajakan di masa depan.

Email dan Nomor Telepon Aktif

Alamat email dan nomor ponsel yang aktif dan valid diperlukan untuk keperluan komunikasi, verifikasi data, serta pengiriman notifikasi status pengajuan NIB.

Informasi Detail Usaha

Data terkait jenis usaha dan bidang kegiatan harus diisi sesuai dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang berlaku. Selain itu, informasi lokasi usaha, jumlah tenaga kerja yang digunakan, dan rencana investasi (jika ada) juga perlu dicantumkan dengan lengkap.

Akta Pendirian dan SK Kemenkumham

Jika UMKM berbentuk badan seperti CV atau PT maka membutuhkan Akta Pendirian dari notaris dan SK Kemenkumham

Prosedur Pengajuan NIB UMKM Melalui OSS

Setelah semua syarat siap, pelaku UMKM bisa langsung mengikuti tahapan pendaftaran NIB secara online melalui platform OSS. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

Akses dan Buat Akun di OSS

Kunjungi situs resmi OSS di oss.go.id dan lakukan pendaftaran akun baru. Pastikan Anda mengisi data dengan benar dan lengkap.

Lengkapi Data Usaha

Setelah berhasil membuat akun, masuk ke sistem OSS dan isi semua data usaha sesuai dengan syarat yang telah disiapkan, termasuk memilih kode KBLI yang tepat.

Verifikasi dan Kirim Permohonan

Periksa kembali seluruh data sebelum mengajukan. Data yang akurat akan mempercepat proses validasi dan penerbitan NIB.

Terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB)

Setelah data diverifikasi, sistem OSS akan mengeluarkan NIB secara otomatis. Anda bisa langsung mencetak dokumen NIB sebagai bukti legalitas usaha.

Cek KBLInya Sekarang Secara Mudah dan Resmi

Untuk mengecek KBLI 2024 guna usaha UMKM bisa langsung di situs OSS  resminya silahkan klik link berikut : https://oss.go.id/informasi/kbli-berbasis-risiko.


Gunakan Jasa Pembuatan NIB Terpercaya dari Jasanpwp.net

Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa jadi rumit dan menyita waktu, apalagi jika Anda baru memulai usaha. Daripada bingung dengan prosedur OSS yang terus berkembang, serahkan saja pada ahlinya. Jasanpwp.net hadir sebagai solusi praktis untuk membantu Anda mengurus NIB dengan cepat, legal, dan tanpa repot.

Dengan tim profesional berpengalaman, Jasanpwp.net menjamin proses yang aman, transparan, dan sesuai regulasi. Cukup duduk manis, dan biarkan kami bantu usaha Anda melangkah legal secara resmi. Mulai sekarang, fokus saja pada pengembangan bisnis Anda—urusan NIB biar kami yang tangani. Klik tombol whatsapp yang tertera di area website ini untuk menghubungi kami.


Manfaat Memiliki NIB untuk UMKM

Memiliki NIB bukan hanya soal legalitas, tapi juga membuka banyak peluang bagi pelaku UMKM untuk berkembang. Berikut beberapa keuntungan utama:

  • Kemudahan dalam Mengurus Izin Usaha Lainnya: NIB menjadi syarat dasar untuk mengurus izin lain seperti SIUP, Surat Izin Tempat Usaha, dan izin lingkungan.

  • Akses ke Pembiayaan dan Program Pemerintah: Dengan NIB, UMKM dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan ikut berbagai program bantuan modal atau pelatihan.

  • Perlindungan Hukum Usaha: Usaha yang terdaftar secara resmi mendapat perlindungan hukum dan dapat menghindari masalah hukum terkait izin.

  • Fasilitas Impor dan Ekspor: NIB juga berfungsi sebagai Angka Pengenal Importir (API) bagi usaha yang ingin melakukan kegiatan impor dan ekspor.


Banner Jasa NIB


NIB UMKM Berlaku Seumur Hidup

Salah satu hal yang perlu diingat, NIB yang sudah diterbitkan berlaku seumur hidup selama usaha masih berjalan. Artinya, Anda tidak perlu melakukan perpanjangan setiap tahun, cukup memastikan usaha tetap aktif dan data di OSS terupdate.

Penutup

Mendapatkan NIB untuk UMKM merupakan langkah penting dalam membangun usaha yang legal dan terpercaya. Dengan memenuhi syarat NIB UMKM yang tepat serta mengikuti prosedur pendaftaran melalui OSS, Anda sudah berada di jalur yang benar untuk mengembangkan bisnis secara profesional. Jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkan berbagai fasilitas dan kemudahan yang diberikan pemerintah melalui NIB. Segera daftarkan usaha Anda dan nikmati manfaatnya demi kesuksesan bisnis Anda ke depan. Semoga artikel ini bermanfaat ya.

Buat NIB Cepat, Resmi Terdaftar OSS, Aman & Terpercaya
Buat Di Sini Sekarang