Halo semuanya! Apakah status Anda sudah menjadi seorang istri dan ingin membuat NPWP terpisah dari suami? Keputusan ini sering kali diambil oleh para istri karena berbagai kebutuhan dan alasan, seperti urusan pekerjaan, kewajiban pajak pribadi, atau keperluan administratif lainnya. Jika Anda ingin tahu bagaimana cara membuat NPWP terpisah dari suami, artikel ini akan memberikan panduan lengkap serta contoh formulir yang bisa langsung Anda gunakan.
Mengapa Istri Harus Membuat NPWP Terpisah dari Suami?
Sebagai pasangan yang sudah menikah, Anda sebenarnya memiliki dua pilihan terkait dengan kewajiban pajak, yaitu menggabungkan atau memisahkan NPWP. Umumnya, jika Anda dan suami memilih untuk menggabungkan NPWP, maka kewajiban pajak akan ditanggung oleh suami sebagai kepala keluarga. Namun, dalam beberapa situasi tertentu, ada istri yang merasa lebih nyaman atau memang membutuhkan NPWP terpisah dari suami.
Beberapa alasan umum mengapa istri memilih membuat NPWP terpisah antara lain:
- Memiliki Penghasilan Sendiri: Jika Anda bekerja atau memiliki usaha sendiri, memiliki NPWP terpisah akan memudahkan Anda dalam mengurus pajak pribadi.
- Kepentingan Administratif: Kadang, dokumen seperti NPWP sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan administratif, seperti pengajuan kredit atau aplikasi kartu kredit. Dengan NPWP terpisah, pengurusan jadi lebih praktis.
- Pemisahan Penghasilan: Jika Anda dan suami memiliki penghasilan yang signifikan dan terpisah, memisahkan NPWP dapat memudahkan dalam perhitungan dan pelaporan pajak.

Download Form Pernyataan Pisah Pajak Suami Istri
Salah satu syarat utama untuk membuat NPWP terpisah adalah dengan menyertakan Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa istri bersedia untuk menjalankan kewajiban pajak secara terpisah dari suami. Surat pernyataan ini perlu ditandatangani oleh istri dan dilengkapi dengan data yang relevan.
Download Form Surat Pernyataan Istri Menjalankan Kewajiban Pajak Terpisah dari Suami
Formulir ini dalam format .doc sehingga Anda bisa mengeditnya sesuai kebutuhan. Isi formulir ini dengan data pribadi Anda, suami, dan informasi terkait kewajiban pajak yang akan dipisahkan. Pastikan semua informasi diisi dengan benar untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Langkah-langkah Membuat NPWP Terpisah dari Suami
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk membuat NPWP terpisah dari suami:
- Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan di antaranya adalah sebagai berikut
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP Anda dan suami
- Surat Pernyataan Istri Menjalankan Kewajiban Pajak Terpisah (yang sudah diisi dan ditandatangani)
- Dokumen pendukung lainnya seperti bukti penghasilan atau usaha (jika diperlukan)
- Kunjungi Kantor Pajak atau Daftar Secara Online: Anda dapat mengunjungi kantor pajak terdekat atau membuat permohonan NPWP secara online melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Untuk yang ingin melakukan pendaftaran secara online, pastikan Anda memiliki akses internet yang stabil.
- Isi Formulir Pendaftaran NPWP: Isilah formulir pendaftaran NPWP sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi, data penghasilan, dan memilih status pajak Anda. Pilihlah opsi untuk membuat NPWP terpisah dari suami.
- Verifikasi dan Pengajuan: Setelah formulir diisi, lengkapi dengan dokumen pendukung dan formulir Surat Pernyataan Istri Menjalankan Kewajiban Pajak Terpisah. Serahkan semua dokumen tersebut ke petugas pajak atau unggah dokumen melalui portal online.
- Proses Verifikasi: Pihak pajak akan memverifikasi dokumen yang Anda ajukan. Jika tidak ada masalah, NPWP Anda akan segera diterbitkan. Anda akan menerima NPWP fisik dan kartu digital untuk keperluan administrasi.
- Terima NPWP dan Kartu Digital: Setelah proses selesai, Anda akan menerima NPWP resmi yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan administratif dan perpajakan. Dengan kartu digital yang terdaftar, Anda bisa langsung menggunakannya tanpa perlu menunggu kartu fisiknya.

Mau Buat NPWP Secara Praktis?
Kalau Anda mau buat NPWP tanpa harus ribet urus sendiri dan praktis hanya beberapa menit langsung jadi, gunakan jasa pembuatan NPWP dari jasanpwp.net saja. Dijamin :
- Jadi dan resmi kurang dari 1 jam
- Tanpa ribet urus sendiri
- Terpercaya dan sudah digunakan oleh ratusan orang
- Langsung dapat kartu digital yang bisa digunakan untuk persyaratan apapun.