Bagi Anda yang menjalankan usaha secara individu, NIB Perorangan menjadi hal penting yang perlu diketahui. Nomor Induk Berusaha ini merupakan tanda pengenal resmi yang menunjukkan bahwa sebuah kegiatan usaha telah terdaftar dan diakui oleh negara. Tidak hanya terbatas pada perusahaan besar atau badan hukum seperti PT atau CV, pelaku usaha perorangan kini juga wajib memiliki NIB sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Dalam praktiknya, NIB bersifat seperti KTP bagi bisnis. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas komersialnya secara sah dan mengakses berbagai fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.
Fungsi NIB bagi Usaha Perorangan

Apa saja fungsinya? Ini dia ulasannya:
Identitas Formal Usaha Mandiri
NIB menjadi bukti bahwa usaha Anda telah memiliki pengakuan dari sistem administrasi pemerintahan. Tanpa NIB, kegiatan usaha bisa dianggap ilegal dan bisa berpotensi terkena sanksi hukum.
Syarat Dasar Perizinan Usaha
Setelah NIB diperoleh, pelaku usaha bisa mengurus izin-izin lain seperti Izin Lokasi, Izin Lingkungan, hingga sertifikat standar. Seluruh proses tersebut dapat dilakukan lebih mudah melalui platform OSS (Online Single Submission).
Kunci untuk Mengakses Program Bantuan
Pemerintah Indonesia secara aktif menyediakan bantuan dalam bentuk modal, pelatihan, dan pemasaran kepada pelaku UMKM. Salah satu syarat mengikuti program tersebut adalah memiliki NIB.
Menumbuhkan Kepercayaan Konsumen
Usaha yang terdaftar cenderung lebih dipercaya oleh masyarakat. NIB menjadi indikator bahwa bisnis Anda dijalankan secara profesional dan terbuka.
Syarat Administratif untuk Membuat NIB Perorangan
Sebelum memulai proses pendaftaran, berikut beberapa hal yang wajib disiapkan:
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP): Digunakan untuk verifikasi identitas pribadi.
-
NPWP Pribadi: Membantu dalam sinkronisasi data perpajakan.
-
Email dan Nomor HP yang Aktif: Akan digunakan untuk pendaftaran dan menerima notifikasi selama proses berjalan.
-
Detail Usaha: Termasuk jenis kegiatan, lokasi, dan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai dengan sektor usaha Anda.
Langkah-Langkah Membuat NIB Melalui OSS

Untuk membuat NIB Perorangan Anda harus mengunjungi situs OSS, lebih lengkapnya silahkan ikuti panduan di bawah:
Daftarkan Akun Baru
Masuk ke situs resmi OSS di oss.go.id dan lakukan registrasi dengan menggunakan alamat email pribadi. Pastikan semua data yang Anda input sesuai dengan dokumen yang dimiliki.
Verifikasi dan Login
Setelah akun dibuat, sistem akan mengirimkan tautan verifikasi. Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun Anda, lalu login ke dashboard OSS.
Lengkapi Informasi Personal
Masukkan data yang dibutuhkan, seperti nama lengkap, NIK, NPWP, serta data kontak. Proses ini memastikan bahwa hanya pemilik sah usaha yang bisa mengakses layanan OSS.
Tambahkan Data Usaha
Isi data usaha secara lengkap, termasuk:
-
Nama usaha
-
Lokasi operasional
-
Sektor kegiatan (sesuai KBLI)
-
Skala modal dan jumlah tenaga kerja
5. Terbitkan NIB
Jika semua informasi telah diisi dengan benar, klik “Ajukan” dan sistem akan memproses penerbitan NIB. Dalam beberapa menit, Anda bisa mengunduh dokumen NIB yang resmi dari dashboard.
Gunakan Jasa Pihak Ketiga
Jika Anda tidak memiliki cukup waktu atau merasa proses OSS terlalu rumit, Anda dapat memanfaatkan layanan pihak ketiga. Salah satu contohnya adalah jasanpwp.net, yang menawarkan bantuan dalam pembuatan NIB perorangan secara cepat dan praktis. Pastikan untuk memilih jasa yang terpercaya dan memiliki pengalaman di bidang legalitas usaha.
Tips Penting Sebelum Mengajukan NIB
Beberapa tips yang harus diperhatikan saat membuat NIB Perorangan yaitu:
Periksa KBLI yang Tepat
Kode KBLI menentukan izin dan kewajiban usaha Anda di masa depan. Pilih yang sesuai agar tidak menemui kendala dalam proses legalisasi atau perpajakan.
Pastikan Data Akurat
Kesalahan data akan memperlambat proses atau membuat permohonan Anda ditolak. Teliti kembali informasi sebelum dikirim.
Simpan NIB dengan Aman
NIB adalah dokumen penting yang sewaktu-waktu bisa diminta saat pengajuan izin baru, urusan pajak, atau bahkan kerja sama bisnis. Simpan versi digital dan cetaknya dengan baik.
Penutup
Mendirikan usaha secara mandiri kini tidak perlu proses rumit. Melalui sistem OSS, Anda dapat dengan cepat memperoleh NIB Perorangan yang menjadi pintu gerbang legalitas bisnis Anda. Dengan NIB, usaha Anda bukan hanya sah secara hukum, tapi juga lebih mudah berkembang karena terbuka terhadap peluang bantuan dari pemerintah maupun sektor swasta. Semoga artikel ini bermanfaat ya.