Saat memulai atau menjalankan sebuah usaha di Indonesia, salah satu dokumen penting yang harus dimiliki adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). Dokumen ini berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha dan legalitas bisnis di mata pemerintah. Namun, banyak pelaku usaha bertanya-tanya mengenai biaya pembuatan NIB. Apakah proses ini memerlukan biaya atau bisa dilakukan secara gratis?
Di artikel ini jasanpwp.net akan membahas secara lengkap mengenai biaya pembuatan NIB, cara mengurusnya, serta poin penting yang perlu Anda ketahui agar proses perizinan usaha berjalan lancar.

Memahami NIB dan Fungsinya
NIB adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada pelaku usaha sebagai tanda legalitas usaha yang terdaftar secara resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Selain sebagai identitas usaha, NIB juga berfungsi sebagai:
- Angka pengenal impor.
- Hak akses kepabeanan.
- Pendaftaran kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
- Wajib lapor ketenagakerjaan untuk periode pertama pelaku usaha.
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha telah memenuhi salah satu syarat legalitas usaha yang dapat mendukung kelancaran operasional bisnis.
Biaya Pembuatan NIB: Gratis atau Berbayar?
Salah satu pertanyaan umum adalah apakah pembuatan NIB memerlukan biaya. Berdasarkan regulasi yang berlaku dan sistem OSS yang disediakan pemerintah, pembuatan NIB bisa dilakukan secara gratis oleh pelaku usaha secara mandiri melalui platform OSS. Anda hanya perlu mendaftar dan mengisi data usaha sesuai prosedur yang ada.
Namun, meskipun gratis, beberapa pelaku usaha memilih menggunakan jasa pihak ketiga untuk membantu pengurusan NIB agar prosesnya lebih cepat dan praktis. Biaya jasa yang dikenakan oleh pihak ketiga ini bervariasi, mulai dari Rp99.000 hingga Rp3.000.000, tergantung pada jenis layanan dan tingkat kesulitan pengurusan. Hal ini perlu dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan biaya yang tidak perlu.
Cara Mengurus NIB Secara Mandiri Melalui OSS
Untuk Anda yang ingin mengurus NIB tanpa mengeluarkan biaya tambahan, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
Membuat Akun OSS
Langkah awal adalah mendaftar dan membuat akun di situs resmi OSS melalui alamat https://oss.go.id. Pastikan Anda menggunakan data yang valid untuk pendaftaran agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.
Mengisi Data Usaha
Setelah berhasil membuat akun, masuk ke sistem OSS dan lengkapi data usaha Anda, termasuk jenis kegiatan usaha, lokasi operasional, serta produk atau layanan yang ditawarkan.
Memeriksa Draf NIB
Sistem OSS akan secara otomatis memproses data dan menampilkan draf NIB. Pastikan semua informasi sudah benar sebelum melanjutkan proses.
Mencetak NIB
Setelah data diverifikasi dan dinyatakan lengkap, Anda dapat mencetak NIB sebagai bukti legalitas usaha yang sah.
Dengan melakukan proses ini sendiri, Anda bisa mendapatkan NIB tanpa harus membayar biaya apapun.
Cek KBLInya Sekarang Secara Mudah dan Resmi
Untuk mengecek KBLI 2024 guna usaha Perorangan, PT, dan UMKM bisa langsung di situs OSS resminya silahkan klik link berikut : https://oss.go.id/informasi/kbli-berbasis-risiko.
Gunakan Jasa Pembuatan NIB Terpercaya dari Jasanpwp.net
Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa jadi rumit dan menyita waktu, apalagi jika Anda baru memulai usaha. Daripada bingung dengan prosedur OSS yang terus berkembang, serahkan saja pada ahlinya. Jasanpwp.net hadir sebagai solusi praktis untuk membantu Anda mengurus NIB dengan cepat, legal, dan tanpa repot.
Dengan tim profesional berpengalaman, Jasanpwp.net menjamin proses yang aman, transparan, dan sesuai regulasi. Cukup duduk manis, dan biarkan kami bantu usaha Anda melangkah legal secara resmi. Mulai sekarang, fokus saja pada pengembangan bisnis Anda—urusan NIB biar kami yang tangani. Klik tombol whatsapp yang tertera di area website ini untuk menghubungi kami.
Mengapa NIB Sangat Penting untuk Usaha?
Selain sebagai identitas usaha, NIB memiliki peran strategis dalam beberapa aspek legalitas dan operasional bisnis, seperti:
- Mempermudah pengajuan izin usaha lanjutan.
- Menjadi syarat untuk mengikuti program pemerintah, seperti pemberian insentif dan bantuan usaha.
- Sebagai dasar pelaporan pajak dan kepatuhan usaha.
Karena itu, memiliki NIB adalah langkah awal yang sangat penting bagi setiap pelaku usaha, baik usaha mikro, kecil, menengah, maupun besar.
Dokumen Pendukung untuk Badan Usaha
Bagi pelaku usaha yang berbentuk badan hukum (PT, CV, koperasi, dll), selain mengurus NIB, biasanya diperlukan dokumen tambahan seperti:
- Akta pendirian perusahaan.
- Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham).
- Dokumen pendukung lainnya sesuai jenis usaha.
Pastikan semua dokumen ini sudah lengkap dan valid sebelum mengajukan permohonan NIB untuk mempercepat proses.
Penutup
Biaya pembuatan NIB secara resmi adalah gratis jika Anda mengurusnya sendiri melalui sistem OSS. Namun, apabila menggunakan jasa pihak ketiga, ada biaya tambahan yang perlu disiapkan, mulai dari Rp99.000 hingga Rp3.000.000. Mengingat fungsi NIB yang sangat penting bagi kelangsungan usaha Anda, sebaiknya manfaatkan layanan OSS dengan baik dan teliti agar proses perizinan berjalan lancar tanpa beban biaya yang tidak perlu.
Mulailah proses pembuatan NIB sejak dini agar usaha Anda memiliki legalitas yang kuat, yang juga menjadi modal penting untuk pengembangan bisnis di masa depan. Semoga artikel ini bermanfaat ya.