Halo semuanya, pada kesempatan kali ini, Jasanpwp.net akan membahas topik yang sering menjadi pertanyaan banyak orang, yaitu apakah istri bisa membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) jika suami tidak memiliki NPWP? Artikel ini akan memberikan penjelasan yang jelas dan lengkap mengenai hal tersebut, serta berbagai hal yang perlu Anda ketahui seputar pembuatan NPWP, baik untuk suami maupun istri.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) merupakan identitas resmi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada setiap individu atau badan usaha yang terdaftar sebagai wajib pajak di Indonesia. Pendaftaran NPWP sangat penting bagi setiap orang yang memiliki penghasilan dan wajib memenuhi kewajiban perpajakannya. Lalu, bagaimana jika Suami Tidak Punya NPWP Apakah Istri Bisa Membuat NPWP? Ini Ulasannya.

NPWP Bisa Dibuat Untuk Istri
Jika Anda seorang istri dan ingin memiliki NPWP sendiri, jawabannya adalah tentu saja bisa. Ada berbagai alasan mengapa seorang istri mungkin membutuhkan NPWP terpisah dari suami, seperti:
Pekerjaan yang Mengharuskan NPWP Terpisah dari Suami
Beberapa pekerjaan atau profesi mengharuskan setiap individu memiliki NPWP pribadi. Hal ini biasanya berlaku bagi Anda yang bekerja sebagai pegawai atau memiliki pekerjaan yang mengharuskan pembuatan NPWP atas nama sendiri, bukan atas nama suami.
Usaha Pribadi yang Mengharuskan NPWP Atas Nama Sendiri
Jika Anda menjalankan sebuah usaha atau bisnis, Anda mungkin perlu memiliki NPWP pribadi untuk keperluan administrasi perpajakan. Ini penting untuk melaporkan penghasilan dan kewajiban pajak Anda secara mandiri, tanpa melibatkan NPWP suami.
Kebutuhan Pendaftaran Merchant atau Monetisasi
Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai merchant atau melakukan monetisasi di berbagai platform, sering kali dibutuhkan NPWP sebagai syarat legalitas. Tanpa NPWP, proses tersebut bisa terkendala atau bahkan tidak dapat dilakukan.
Kebutuhan Guna Persyaratan Pembuatan NIB
Bagi Anda yang ingin mengurus perizinan usaha atau membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha Anda, NPWP menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi. Oleh karena itu, memiliki NPWP pribadi akan sangat mempermudah proses ini.
Pengajuan Kredit ke Bank
Banyak bank yang mewajibkan NPWP sebagai salah satu syarat dalam pengajuan kredit. Jika Anda berencana untuk mengajukan pinjaman atau kredit, memiliki NPWP pribadi sangat penting untuk memperlancar proses tersebut.
Kebutuhan Lainnya
Selain itu, ada berbagai kebutuhan lainnya yang mengharuskan seseorang memiliki NPWP. Bisa untuk urusan administratif, pengajuan izin, atau bahkan hal-hal terkait keperluan pribadi lainnya.

Syarat-Syarat yang Diperlukan Untuk Membuat NPWP untuk Istri
Untuk membuat NPWP, ada beberapa syarat yang perlu Anda penuhi. Syarat-syarat ini penting untuk memastikan bahwa data Anda tercatat dengan benar dalam sistem perpajakan. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu Anda persiapkan:
NPWP Suami dan Statusnya Aktif
Syarat pertama yang sangat penting adalah suami Anda harus memiliki NPWP yang aktif. Tanpa NPWP suami yang aktif, Anda tidak bisa membuat NPWP sebagai istri. Anda bisa memeriksa status NPWP suami dengan mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di link ini. Cukup masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) suami dan nomor Kartu Keluarga (KK), maka akan muncul informasi apakah NPWP suami Anda aktif atau tidak. Jika statusnya Non Efektif (NE) atau tidak aktif, Anda tidak dapat melanjutkan pembuatan NPWP.
KTP dan Kartu Keluarga
KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda merupakan data pribadi yang akan digunakan dalam proses pembuatan NPWP. Pastikan kedua dokumen ini dalam keadaan valid dan terbaru karena informasi yang tercatat pada KTP dan KK akan menjadi dasar pembuatan NPWP Anda.
Foto Buku Nikah atau Akta Nikah
Salah satu dokumen yang diperlukan untuk pembuatan NPWP bagi istri adalah buku nikah atau akta nikah. Jika Anda beragama Islam, buku nikah akan menjadi bukti sahnya perkawinan Anda dengan suami. Bagi Anda yang beragama selain Islam, akta nikah dapat digunakan sebagai pengganti.
Surat Pernyataan Pisah Pajak dengan Suami
Surat pernyataan ini diperlukan jika Anda dan suami ingin pisah pajak. Artinya, Anda ingin mengurus kewajiban perpajakan secara terpisah dan tidak digabung dengan pajak suami. Formulir surat pernyataan pisah pajak ini dapat Anda temukan dengan mudah di internet. Kami di Jasanpwp.net juga menyediakan formulir tersebut yang bisa Anda unduh di : Download Form Pernyataan Pisah Pajak Suami Istri. Tinggal isi saja data suami dan Anda. Lalu berikan tanda tangan.
Bagaimana Jika Suami Tidak Punya NPWP Apakah Istri Bisa Membuat NPWP?
Setelah membaca persyaratan-persyaratan di atas, Anda mungkin bertanya-tanya, bagaimana jika suami tidak memiliki NPWP sama sekali? Jawabannya adalah tidak bisa. Jika suami Anda tidak memiliki NPWP atau status NPWP suami tidak aktif, maka Anda sebagai istri tidak dapat membuat NPWP terpisah. Sebelum Anda bisa membuat NPWP, pastikan terlebih dahulu bahwa suami Anda telah terdaftar sebagai wajib pajak dan NPWP-nya aktif.

Cara Membuat NPWP untuk Istri

Ada dua cara yang bisa Anda pilih untuk membuat NPWP, yaitu secara langsung di kantor pajak atau secara online. Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai kedua cara tersebut:
Membuat NPWP Secara Langsung di Kantor Pajak
Anda dapat langsung datang ke kantor pajak terdekat di kota Anda dengan membawa semua persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya. Setelah itu, Anda tinggal mengisi formulir pendaftaran NPWP dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas. Petugas akan memproses permohonan NPWP Anda, dan biasanya proses ini tidak memakan waktu lama.
Membuat NPWP Secara Online
Alternatif lainnya adalah dengan mendaftar NPWP secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di https://ereg.pajak.go.id/daftar. Situs ini memungkinkan Anda untuk mengisi formulir pendaftaran NPWP secara digital. Anda hanya perlu mengikuti instruksi yang diberikan di situs tersebut. Pastikan Anda sudah menyiapkan salinan dokumen yang diperlukan dalam format digital (scan atau foto), karena dokumen-dokumen tersebut akan diminta untuk diupload sebagai lampiran.
Setelah mengisi formulir dan mengupload dokumen yang diperlukan, Anda hanya perlu menunggu konfirmasi dari pihak pajak. Jika semua data yang Anda berikan valid, NPWP Anda akan segera diterbitkan.
Mau Buat NPWP Secara Praktis?
Kalau Anda mau buat NPWP tanpa harus ribet urus sendiri dan praktis hanya beberapa menit langsung jadi, gunakan jasa pembuatan NPWP dari jasanpwp.net saja. Dijamin :
- Jadi dan resmi kurang dari 1 jam
- Tanpa ribet urus sendiri
- Terpercaya dan sudah digunakan oleh ratusan orang
- Langsung dapat kartu digital yang bisa digunakan untuk persyaratan apapun.
Penutup
Itu dia ulasan mengenai jika suami tidak punya NPWP apakah istri bisa membuat NPWP. Semoga bermanfaat ya.