Mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) kini tak lagi memerlukan biaya besar ataupun prosedur yang rumit. Berkat sistem digital yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui platform AHU Online, siapa pun kini bisa mengurus pembuatan CV perusahaan online gratis secara mandiri.
Artikel ini membahas langkah-langkah, dokumen yang dibutuhkan, serta tips praktis agar proses berjalan lancar dan legalitas usaha Anda segera tercapai.

Mengapa Perlu Mendirikan CV Secara Resmi?
Sebelum masuk ke teknis, penting untuk memahami mengapa CV perlu didaftarkan. CV merupakan bentuk badan usaha persekutuan yang terdiri dari sekutu aktif (yang menjalankan operasional) dan sekutu pasif (yang menyetor modal tanpa ikut campur dalam manajemen).
Dengan mendirikan CV secara resmi, Anda akan mendapatkan kejelasan hukum, kemudahan dalam membuka rekening bisnis, mengurus pajak, serta akses terhadap peluang kerja sama dan pembiayaan yang hanya diberikan kepada badan usaha yang legal.
Cara Daftar CV Online Gratis lewat AHU
Berikut ini adalah langkah-langkah lengkap untuk membuat CV secara online melalui situs AHU:
Akses Website AHU Online
Langkah pertama adalah membuka situs resmi milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di https://ahu.go.id. Pada halaman utama, Anda bisa memilih menu “Pendaftaran CV” dan membuat akun terlebih dahulu menggunakan email aktif.
Pemesanan Nama CV
Sistem akan meminta Anda memasukkan beberapa alternatif nama CV. Nama ini nantinya akan dicek secara otomatis untuk memastikan belum digunakan oleh entitas lain. Pastikan nama yang diajukan tidak mengandung unsur yang dilarang atau melanggar ketentuan etika dan hukum.
Isi Data CV dan Pendiri
Setelah nama disetujui, lanjutkan dengan mengisi formulir yang berisi:
- Informasi pribadi para pendiri (minimal 2 orang)
- Jenis kegiatan usaha
- Alamat lengkap tempat usaha
- Jumlah modal awal
- Struktur kepemilikan antara sekutu aktif dan pasif
Unggah Dokumen Pendukung
Agar sistem dapat memproses permohonan dengan baik, Anda perlu mengunggah beberapa dokumen berikut:
- Scan KTP dan NPWP pendiri
- Surat domisili usaha
- Alamat email dan nomor telepon perusahaan
- Akta notaris (jika sudah dibuat, namun tidak wajib di awal)
Konfirmasi dan Unduh SKT
Setelah semua data lengkap dan validasi berhasil, sistem akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Dokumen inilah yang menjadi bukti sah bahwa CV Anda telah terdaftar di sistem negara.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Untuk mempercepat proses, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk digital:
- KTP elektronik dari sekutu aktif dan pasif
- NPWP masing-masing pendiri
- Surat keterangan domisili usaha atau surat pernyataan penggunaan alamat
- Kontak aktif berupa nomor telepon dan email perusahaan
- Draf akta pendirian (jika dibutuhkan untuk keperluan lainnya)
Apakah Benar-Benar Gratis?
Pendaftaran nama CV dan penerbitan SKT melalui AHU Online memang tidak dipungut biaya sama sekali. Inilah yang dimaksud dengan “gratis”. Namun, Anda mungkin tetap mengeluarkan biaya tambahan jika memutuskan untuk:
- Menggunakan jasa notaris untuk membuat akta pendirian (biayanya berkisar Rp1,5 juta–Rp3 juta)
- Membeli materai atau dokumen pelengkap lainnya
- Menggunakan jasa pembuatan CV profesional (opsional)
Jadi, jika Anda mengurus sendiri tanpa notaris dan tidak perlu dokumen fisik tambahan, maka prosesnya bisa benar-benar gratis.
Kapan Perlu Menggunakan Jasa Profesional?
Tidak semua orang punya waktu atau kepercayaan diri untuk mengurus legalitas usaha sendiri. Dalam situasi seperti ini, Anda bisa menggunakan jasa penyedia layanan pendirian CV yang menawarkan paket lengkap, termasuk:
- Pembuatan akta notaris
- Konsultasi legal
- Pengurusan NIB melalui OSS
- Pengiriman dokumen fisik
Beberapa penyedia jasa terpercaya di Indonesia antara lain: Kontrak Hukum, Sahabatlegal, EasyLegal, dan Izinkilat.
Keuntungan Mengurus CV Sendiri Lewat AHU Online
Mengelola proses pendaftaran sendiri memiliki beberapa keuntungan penting:
- Efisiensi Biaya: Tidak perlu membayar jasa pihak ketiga.
- Kontrol Penuh: Anda memahami setiap detail dan proses yang dilalui.
- Fleksibilitas Waktu: Bisa dikerjakan kapan saja selama ada koneksi internet.
- Transparansi Proses: Anda bisa memantau langsung status pendaftaran.
Butuh Jasa Pendirian CV Terpercaya dan Proses Cepat? Klik Banner Di bawah ini.
Cek NPWP Online Secara Mudah dan Resmi
Kini Anda bisa cek status NPWP—baik untuk perorangan maupun badan usaha (CV, PT, Yayasan)—secara online dan gratis melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak. Cukup login menggunakan NIK atau NPWP Anda di link berikut: https://djponline.pajak.go.id
Gunakan Jasa Pembuatan NPWP Terpercaya dari Jasanpwp.net
Mengurus NPWP seperti CV, PT, atau Yayasan bisa jadi merepotkan—mulai dari persyaratan dokumen hingga proses verifikasi yang berbelit. Tapi tenang, Anda tidak perlu repot sendiri. Serahkan saja pada tim ahli dari Jasanpwp.net, yang siap membantu proses pengurusan NPWP Anda dengan cepat, legal, dan tanpa ribet.
Kami didukung oleh tim profesional berpengalaman yang memahami detail prosedur pajak dan aturan terkini dari DJP. Proses dijalankan secara transparan, aman, dan sesuai regulasi resmi. Anda cukup siapkan dokumen yang dibutuhkan, dan sisanya biar kami yang urus sampai selesai.
Fokus saja pada bisnis Anda—biar urusan pajak kami yang bantu selesaikan.
Langsung klik tombol WhatsApp di website ini untuk konsultasi dan mulai prosesnya hari ini!
Pentingnya SKT untuk Tahap Lanjutan
Satu hal penting yang kadang dilupakan adalah fungsi lanjutan dari Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Dokumen ini bukan hanya menjadi tanda bahwa CV telah terdaftar secara sah, tapi juga syarat utama untuk melanjutkan ke proses:
- Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) di sistem OSS RBA
- Pendaftaran NPWP Badan Usaha di Kantor Pajak
- Pembukaan rekening bank atas nama perusahaan
- Pengajuan izin usaha lanjutan sesuai KBLI
Tanpa SKT, proses legalitas Anda bisa tertunda, jadi pastikan file-nya tersimpan dengan aman dalam bentuk digital dan cetak.
Tips Tambahan Agar Proses Lancar
- Cek Ketersediaan Nama Lebih Dulu:
Hindari nama yang umum dan sudah banyak digunakan. Lakukan pencarian terlebih dahulu secara online untuk mempercepat proses validasi. - Gunakan Browser Kompatibel:
Sistem AHU Online lebih stabil saat digunakan di Google Chrome atau Mozilla Firefox. - Jangan Menunda Pengunggahan:
Dokumen bisa disiapkan terlebih dahulu agar proses berjalan tanpa hambatan teknis.
Penutup
Proses pembuatan CV perusahaan online gratis kini menjadi solusi praktis bagi para pelaku usaha, terutama UMKM yang ingin segera memulai bisnisnya secara sah. Dengan bantuan AHU Online, Anda tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tapi juga memiliki kontrol penuh atas legalitas usaha Anda. Pastikan Anda memahami alur, menyiapkan dokumen secara teliti, dan menyimpan semua file penting untuk keperluan selanjutnya. Legalitas kini tidak lagi mahal—hanya tinggal beberapa klik saja.