Pada kesempatan kali ini, jasanpwp.net akan membahas secara tuntas mengenai NPWP untuk PT Perorangan, mulai dari pengertian dasar, manfaat, proses mendapatkan NPWP secara otomatis, hingga solusi jika ternyata NPWP belum juga muncul setelah proses pendirian selesai.
Informasi ini penting khususnya bagi Anda yang sedang membangun usaha sendiri dan ingin menjalankannya secara legal dan profesional di mata hukum. Yuk, kita bahas bersama-sama!

Apa Itu PT Perorangan?
Sebelum membahas NPWP-nya, mari kita pahami dulu apa yang dimaksud dengan PT Perorangan.
PT Perorangan merupakan bentuk badan usaha baru yang diperkenalkan oleh pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Berbeda dengan PT konvensional yang harus didirikan oleh minimal dua orang, PT Perorangan hanya memerlukan satu orang pendiri.
Ini artinya, Anda sebagai individu dapat membentuk sebuah perusahaan berbadan hukum tanpa harus memiliki rekan bisnis sebagai pemegang saham atau direktur lainnya. Ciri-ciri PT Perorangan antara lain:
-
Hanya didirikan oleh 1 orang (sebagai pemilik dan direktur)
-
Modal usaha kecil atau mikro
-
Tidak diwajibkan memiliki akta notaris
-
Pendiri membuat sendiri Pernyataan Pendirian
-
Berbadan hukum sah setelah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (AHU)
Mengapa NPWP Penting untuk PT Perorangan?
Setelah PT Perorangan berhasil didirikan dan terdaftar, langkah penting berikutnya adalah mendapatkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atas nama badan usaha tersebut. NPWP PT diperlukan untuk:
-
Membuka rekening bank atas nama perusahaan
-
Mengikuti tender atau kerja sama dengan instansi atau perusahaan lain
-
Melakukan kewajiban perpajakan (seperti pelaporan dan pembayaran PPh, PPN, dsb.)
-
Mendapatkan fasilitas atau insentif pajak dari pemerintah
-
Legalitas usaha di mata hukum dan administrasi negara
Tanpa NPWP, maka PT Anda tidak dapat menjalankan banyak fungsi penting sebagai entitas bisnis yang sah.
Apakah NPWP PT Perorangan Langsung Keluar
Salah satu kelebihan dari sistem AHU Online yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM adalah kemudahannya dalam menerbitkan dokumen secara otomatis.
Ketika Anda berhasil mendaftarkan PT Perorangan melalui sistem AHU, maka biasanya NPWP langsung terbit secara otomatis, tanpa perlu mengurus ke kantor pajak secara manual.
Setelah proses berhasil, Anda akan menerima email yang berisi:
-
Kartu NPWP Digital (berformat PDF)
-
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari DJP
-
Informasi akun Coretax, sistem online pajak dari Direktorat Jenderal Pajak
-
Beberapa dokumen tambahan yang mendukung legalitas perusahaan
Bagaimana Jika NPWP PT Perorangan Tidak Muncul?
Walaupun seharusnya otomatis, dalam praktiknya tidak selalu berjalan mulus. Ada beberapa kasus di mana NPWP PT Perorangan tidak kunjung dikirim ke email, bahkan setelah beberapa jam atau hari.
Penyebabnya bisa bermacam-macam, seperti adanya gangguan teknis di sistem integrasi AHU dan DJP dan lain sebagainya.
Jika Anda mengalami hal ini, jangan panik. Anda tetap bisa membuat NPWP PT Perorangan secara manual, baik secara online maupun datang langsung ke kantor pajak.
Syarat untuk Membuat NPWP PT Perorangan Secara Manual
Untuk mengajukan NPWP secara mandiri, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:
- KTP elektronik pendiri (yang bertindak sebagai pemilik dan direktur tunggal)
- NPWP pribadi pendiri (jika sudah memiliki)
- Pernyataan Pendirian PT Perorangan yang telah didaftarkan di sistem AHU
- Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham yang menyatakan bahwa PT Perorangan Anda telah resmi terdaftar
Dengan semua dokumen ini, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran NPWP badan usaha.
Cara Mengajukan NPWP PT Perorangan
Ada dua cara yang bisa Anda pilih, sesuai dengan kenyamanan dan ketersediaan waktu Anda:
Datang Langsung ke Kantor Pajak
Kunjungi KPP (Kantor Pelayanan Pajak) sesuai domisili perusahaan Anda. Ambil nomor antrean bagian pendaftaran NPWP Badan, lalu serahkan seluruh dokumen yang diminta. Petugas akan memproses dan menerbitkan NPWP Anda dalam waktu yang relatif singkat.
Mengajukan Secara Online
Kunjungi situs resmi DJP di https://ereg.pajak.go.id dan ikuti langkah-langkahnya. Anda akan diminta mengunggah dokumen dan mengisi formulir digital. Setelah disetujui, NPWP akan dikirim ke email Anda.
Tidak Ingin Ribet? Serahkan ke Profesional di jasanpwp.net
Jika Anda tidak punya waktu untuk mengurus proses ini sendiri, atau masih bingung soal alur dan dokumen yang dibutuhkan, gunakan layanan dari jasanpwp.net.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga akhir, mulai dari:
-
Konsultasi gratis soal kelengkapan dokumen
-
Pengajuan NPWP PT Perorangan online
Layanan kami cepat, aman, dan tentunya legal. Anda hanya tinggal duduk santai, dan kami yang akan urus semua keperluan administratif Anda.
Penutup
Dengan mendirikan PT Perorangan dan memiliki NPWP, Anda sudah melangkah lebih jauh dari sekadar menjalankan bisnis secara informal. Legalitas adalah bentuk perlindungan jangka panjang bagi usaha Anda. Semoga artikel ini bermanfaat ya.