Halo semuanya, pada artikel ini jasanpwp.net akan membahas apa saja fungsi NIB untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Simak selengkapnya sekarang juga.

Memahami Apa itu NIB
NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan nomor identitas yang resmi bagi para pelaku usaha. Nomor ini didapatkan melalui sistem yang bernama Online Single Submission (OSS) dan sudah dilengkapi dengan pengaman serta tanda tangan elektronik.
Singkatnya, dengan adanya NIB, pelaku usaha khususnya UMKM mempunyai legalitas yang kuat dalam menjalankan bisnisnya. NIB juga akan mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan berbagai fasilitas dari pemerintah.
NIB adalah nomor identitas resmi bagi pelaku usaha yang terdiri dari 13 digit angka unik. Nomor ini dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan dilengkapi dengan pengaman serta tanda tangan elektronik. Dengan adanya NIB, UMKM memiliki legitimasi yang lebih kuat dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, sekaligus mempermudah pelaku usaha untuk mengakses berbagai fasilitas dari pemerintah dan lembaga lain.

Fungsi NIB untuk UMKM
Nah, apa saja kira-kira fungsi NIB untuk para pelaku usaha, khususnya UMKM, mari kita bahas satu persatu.
Memberikan Legalitas Usaha
Pertama dengan adanya NIB maka pelaku usaha bisa dibilang sudah melangkah ke langkah pertama yaitu mempunyai legalitas awal. Di mana ini akan meningkatkan kepercayaan lebih kepada konsumen atau rekan bisnis. Sehingga usaha bisa lebih berkembang kedepannya.
Mempermudah Akses ke Pendanaan
Selanjutnya, NIB juga merupakan syarat untuk mendapatkan kredit seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang disediakan oleh bank. Jadi, kalau Anda mau mengajukan modal ke bank, pasti akan ditanyakan NIB.
Mendukung Pengurusan Sertifikasi Usaha
Berikutnya, NIB juga merupakan syarat untuk berbagai pengurusan sertifikasi. Beberapa jenis sertifikasi yang dapat diajukan dengan menggunakan NIB meliputi:
- Sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman.
- Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK.
- Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Akses kepada Pendampingan Usaha
Fungsi berikutnya yaitu akses ke program pendampingan bagi UMKM yang telah memiliki NIB. Di mana program ini mencakup pelatihan bisnis, bantuan teknis, hingga konsultasi usaha. Dengan pendampingan yang tepat, UMKM dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka.
Kemudahan Mengakses Bantuan Hukum
Selanjutnya, pelaku usaha kecil yang memiliki NIB juga mendapatkan akses ke Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum (LBPH-PUMK) secara gratis. Di mana Layanan ini membantu UMKM dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum yang mungkin muncul selama menjalankan bisnis.
Mendukung Penyaluran Program Pemerintah
Fungsi NIB untuk UMKM berikutnya yaitu akan memudahkan pemerintah menyalurkan program-program bantuan, seperti pelatihan, subsidi, atau insentif, kepada UMKM yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Meningkatkan Akses ke Komunitas Bisnis Resmi
Selanjutnya UMKM yang memiliki NIB juga bisa mendapatkan peluang untuk bergabung dalam komunitas resmi yang relevan dengan bidang usaha mereka.
Membantu Perluasan Pasar Bisnis UMKM
Fungsi NIB untuk UMKM yang terakhir yaitu UMKM akan lebih mudah memasuki pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor. Karena kepercayaan pelanggan terhadap produk atau layanan yang ditawarkan juga meningkat karena legalitas dan kualitasnya terjamin.

NPWP merupakan Salah Satu Syarat Membuat NIB
Kalau Anda mau buat NPWP tanpa harus ribet urus sendiri dan praktis hanya beberapa menit langsung jadi, gunakan jasa buat NPWP dari jasanpwp.net saja. Dijamin :
- Jadi dan resmi kurang dari 1 jam tanpa harus menunggu lama-lama
- Tanpa ribet urus sendiri karena tinggal duduk manis saja, dan Anda tidak perlu ke kantor pajak
- Terpercaya dan sudah digunakan oleh ratusan orang
- Langsung dapat kartu digital yang bisa digunakan untuk persyaratan apapun.
Penutup
Itu dia beberapa fungsi NIB untuk UMKM yang begitu banyak dan sangat bermanfaat bagi kelangsungan bisnis. Semoga bermanfaat ya.