3 Syarat Membuat NPWP Pribadi Secara Online Pake Coretax

Buat kamu yang baru pertama kali ingin punya NPWP atau lagi cari tahu cara daftar NPWP tanpa perlu antre di kantor pajak, kabar baiknya: sekarang semua bisa dilakukan secara online. Gak ribet, gak perlu keluar rumah, dan semuanya bisa kamu urus lewat HP atau laptop.

Nah, di artikel ini kita akan bahas lengkap syarat membuat NPWP pribadi secara online—mulai dari dokumen yang perlu disiapkan sampai langkah-langkah daftarnya. Santai aja, kita bahas dengan bahasa yang ringan biar gampang dipahami.

Syarat Membuat NPWP Pribadi Secara Online
Sumber: Detik.com

Kenapa Harus Punya NPWP?

Sebelum masuk ke syarat dan caranya, mungkin kamu bertanya-tanya: “Emang penting banget ya punya NPWP?”

Jawabannya: iya, penting banget.

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak itu semacam identitas resmi kamu sebagai warga negara dalam urusan perpajakan. Tapi fungsinya gak cuma buat bayar pajak aja. Banyak hal yang butuh NPWP, seperti:

  • Mengajukan kredit ke bank
  • Urus administrasi di kantor pemerintahan
  • Daftar kerja di beberapa perusahaan
  • Bikin izin usaha, dan masih banyak lagi

Jadi, kalau kamu sudah punya penghasilan atau mulai aktif secara ekonomi, sebaiknya segera bikin NPWP. Dan tenang, caranya gak sesusah yang dibayangkan.

Baca Juga:  Ingin Tahu 7 Syarat Mendirikan CV? Simak Selengkapnya Di sini!


Syarat Membuat NPWP Pribadi Secara Online Pake Coretax

Sebelum mulai daftar, kamu perlu siapkan beberapa dokumen dan data. Ini penting supaya prosesnya lancar dan gak bolak-balik revisi. Berikut yang wajib kamu siapkan:

KTP dan Kartu Keluarga (KK)

Dua dokumen ini adalah dasar utama pengisian data. Nanti saat daftar, kamu harus isi data diri sesuai yang tertera di KTP dan KK, jadi pastikan semua informasi masih valid dan gak ada perbedaan.

Format file bisa PDF atau JPG, asal jelas dan terbaca. Jangan kirim hasil scan yang buram ya, bisa bikin permohonan ditolak.

Email dan Nomor HP yang Aktif

Ini penting banget karena kode verifikasi dan hasil dari pendaftaran (seperti e-NPWP dan SKT) akan dikirim ke email kamu. Selain itu, kadang petugas pajak juga perlu menghubungi kamu lewat nomor HP.

Gunakan email pribadi yang aktif dan sering kamu buka. Hindari email kantor atau email lama yang udah jarang diakses.

Foto Wajah Terbaru

Sistem pendaftaran biasanya akan minta verifikasi visual. Kamu bisa upload selfie atau pas foto. Beberapa situs juga menyediakan fitur foto langsung dari kamera HP/laptop saat proses pendaftaran.

Tipsnya: ambil foto di tempat yang terang, latar polos, dan posisi wajah terlihat jelas.

Langkah-Langkah Daftar NPWP Online

Setelah semua syarat siap, kamu bisa langsung daftar lewat situs resmi DJP. Prosesnya cukup cepat, bisa selesai dalam waktu kurang dari 15 menit (belum termasuk verifikasi ya). Berikut panduannya:

1. Masuk ke Website Coretax

Buka situs coretax lalu cari menu “Daftar  Disini”. Ini adalah portal resmi dari Direktorat Jenderal Pajak.

2. Buat Akun

Klik tombol “Perorangan” dan menggunakan NIK.

Baca Juga:  Panduan Pilih KBLI untuk CV agar Legalitas Usaha Kamu Resmi

3. Isi Data Diri Berdasarkan KTP dan KK Juga Verifikasi Email dan Nomor Telepon

Masuk ke akun yang baru kamu buat, lalu mulai isi formulir pendaftaran. Data yang diminta antara lain:

  • Nama lengkap
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Alamat domisili
  • Status pekerjaan atau penghasilan
  • Nomor telepon dan email

Isi dengan teliti, jangan sampai ada yang typo atau gak sesuai dengan dokumen.



4. Upload Dokumen

Setelah isi formulir, kamu akan diminta untuk unggah foto selfie/ pas foto/ langsung ambil foto pas pembuatan online.

5. Kirim Permohonan

Setelah semua lengkap, tinggal klik “Kirim”. Jika berhasil maka semua data-data file NPWP akan masuk ke email:

  • e-NPWP (dalam bentuk PDF)
  • Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
  • dan lainnya.

Simpan baik-baik file ini, karena berfungsi seperti kartu NPWP fisik.

Tips Supaya Pengajuan NPWP Online Disetujui

Biar gak bolak-balik daftar, ada beberapa hal yang bisa kamu perhatikan:

  • Pastikan data yang kamu input 100% sesuai dengan dokumen resmi
  • Upload dokumen dengan resolusi baik dan file tidak corrupt
  • Gunakan email dan nomor HP yang bisa dihubungi
  • Hindari kesalahan kecil seperti salah ketik atau file yang belum lengkap
  • Cek email secara berkala, siapa tahu ada notifikasi tambahan

Bagaimana Kalau Butuh NPWP Fisik?

Sejak diberlakukannya sistem e-NPWP, kamu sebenarnya gak wajib punya kartu fisik. Tapi kalau untuk keperluan tertentu (misalnya di bank atau instansi yang belum menerima e-NPWP), kamu tetap bisa cetak sendiri NPWP dari file PDF yang dikirim DJP.

Kalau mau versi cetakan resmi dari kantor pajak, kamu bisa datang langsung dan minta dicetakkan—gratis.



Pakai Jasa Pembuatan NPWP Saja Supaya Praktis

Kalau Anda mau buat NPWP tanpa harus ribet urus sendiri dan praktis hanya beberapa menit langsung jadi, gunakan jasa pembuatan NPWP dari jasanpwp.net saja. Dijamin :

  • Jadi dan resmi kurang dari 1 jam
  • Tanpa ribet urus sendiri
  • Terpercaya dan sudah digunakan oleh ratusan orang
  • Langsung dapat kartu digital yang bisa digunakan untuk persyaratan apapun.
Baca Juga:  Wajib Tahu! KBLI Makanan Ringan untuk Produksi dan Penjualan

Penutup

Nah, itu dia panduan lengkap soal syarat membuat NPWP pribadi secara online. Gak perlu lagi ribet ke kantor pajak, antre, dan buang waktu. Cukup siapkan dokumen, daftar lewat situs resmi, dan tunggu hasilnya langsung di email kamu.

Dengan punya NPWP, kamu gak cuma patuh aturan, tapi juga lebih mudah mengakses berbagai layanan penting seperti perbankan, pekerjaan, dan usaha. Yuk, jangan ditunda lagi—daftar sekarang dan nikmati kemudahannya.

Kalau kamu masih bingung atau pengin dibantu step by step, tinggal bilang aja. Siap bantu kapan pun!