Cara Menggunakan Aplikasi Coretax Untuk Membuat NPWP Online

Siapa bilang mengurus NPWP itu rumit? Dulu mungkin iya, tapi sekarang prosesnya jauh lebih sederhana, berkat adanya aplikasi untuk membuat NPWP online yang bisa diakses langsung dari ponsel atau laptop. Lewat sistem baru bernama Coretax DJP, siapa saja yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak bisa mendaftar tanpa harus datang ke kantor pajak.

Kalau kamu baru pertama kali mau buat NPWP atau masih bingung langkah-langkahnya, artikel ini akan bantu jelaskan prosesnya secara lengkap dan mudah dipahami. Yuk, simak sampai akhir!

Cara Menggunakan Aplikasi Coretax Untuk Membuat NPWP Online
Sumber: https://www.softwarepajak.net/

Apa Sih Coretax DJP Itu?

Coretax DJP adalah sistem layanan perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak. Sistem ini dirancang untuk menggantikan layanan lama di ereg.pajak.go.id yang selama ini digunakan masyarakat untuk urusan pajak secara online.

Melalui Coretax, semua proses administrasi pajak, termasuk pembuatan NPWP, kini bisa dilakukan lebih cepat dan efisien. Jadi, kamu nggak perlu lagi ribet ke kantor pajak atau berurusan dengan tumpukan formulir manual.

Kenapa Harus Punya NPWP?

Buat kamu yang belum tahu, NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak itu penting banget, apalagi kalau kamu sudah punya penghasilan. Tapi bukan cuma itu aja, NPWP juga sering diminta untuk:

  • Mengajukan kredit ke bank
  • Melamar kerja di perusahaan besar
  • Daftar sebagai pelaku usaha
  • Urus izin usaha atau legalitas bisnis
  • dan lainnya
Baca Juga:  Berapa Estimasi Biaya Pembuatan CV dari Awal hingga Selesai?

Intinya, NPWP bukan cuma soal pajak, tapi juga jadi syarat administratif di banyak hal penting lainnya.



Cara Membuat NPWP Lewat Aplikasi Website Coretax

Dari pada penasaran dan lama, berikut ini merupakan step by step cara bikin NPWP via aplikasi website coretax:

Masuk ke Website Coretax DJP

Pertama, kamu tinggal buka situs resminya di https://coretaxdjp.pajak.go.id. Situs ini bisa diakses dari smartphone atau komputer.

Buat Akun Baru

Klik tombol “Daftar di sini” di halaman utama. Setelah itu, kamu akan diminta memilih jenis wajib pajak, apakah perorangan, badan usaha, instansi, atau pemungut pajak luar negeri. Kalau kamu pribadi yang mau bikin NPWP pertama kali, pilih yang “Perorangan”.

Konfirmasi dan Aktivasi NIK

Sekarang, NIK kamu (Nomor Induk Kependudukan) bisa langsung digunakan sebagai NPWP. Kamu cukup pilih “Ya, saya punya NIK”, lalu lanjutkan dengan klik “Aktivasi NIK”.

Kalau kamu cuma mau punya akun di sistem ini tanpa langsung aktivasi NPWP, bisa pilih “Hanya Registrasi”.

Isi Data Diri

Di sini kamu akan diminta isi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status pernikahan, NIK, dan nomor Kartu Keluarga. Pastikan data yang kamu masukkan sama persis dengan yang ada di KTP dan KK.

Verifikasi Email dan Nomor HP

Langkah berikutnya, sistem akan minta kamu masukkan alamat email dan nomor HP aktif. Setelah itu akan dikirimkan kode OTP untuk verifikasi. Masukkan kodenya, dan akunmu akan terverifikasi.

Upload Dokumen

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain, jika diperlukan. Biasanya foto wajah untuk NPWP pribadi, dan SK Kemenkumham / Akta Pendirian untuk NPWP Badan.

 Isi Data Keluarga

Masukkan informasi tentang keluarga dekat seperti pasangan, anak, atau orang tua. Ini biasanya digunakan untuk kelengkapan data pribadi di sistem pajak.

Baca Juga:  Mau Buka Kedai Minuman? Kenali KBLI Kedai Minuman Ini Dulu!

 Tambahkan Informasi Penghasilan

Selanjutnya, kamu perlu isi data penghasilan. Entah kamu bekerja sebagai karyawan, freelancer, punya usaha sendiri, atau sumber pendapatan lainnya, semua perlu diinput sesuai kondisi sebenarnya.



Tentukan Bidang Usaha dan Alamat

Kamu akan diminta memilih kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) yang sesuai. Selain itu, isi juga alamat tempat tinggal dan alamat sesuai KTP. Jangan sampai salah, karena ini akan menentukan kantor pajak tempat kamu terdaftar.

Verifikasi Foto

Sebelum selesai, kamu diminta untuk verifikasi foto. Bisa berupa upload foto atau selfie langsung di sistem sesuai petunjuk. Ini penting untuk memastikan bahwa yang mendaftar benar-benar kamu sendiri.

Ajukan Permohonan

Langkah terakhir, centang pernyataan kepatuhan, lalu klik tombol “Ajukan Permohonan”. Selesai! Sekarang kamu tinggal tunggu email konfirmasi. Kalau disetujui, NPWP kamu akan dikirim secara digital dan bisa langsung digunakan.


Pakai Jasa Pembuatan NPWP Saja Supaya Praktis

Kalau Anda mau buat NPWP tanpa harus ribet urus sendiri dan praktis hanya beberapa menit langsung jadi, gunakan jasa pembuatan NPWP dari jasanpwp.net saja. Dijamin :

  • Jadi dan resmi kurang dari 1 jam
  • Tanpa ribet urus sendiri
  • Terpercaya dan sudah digunakan oleh ratusan orang
  • Langsung dapat kartu digital yang bisa digunakan untuk persyaratan apapun.


Tips Supaya Proses Pendaftaran Lancar

  • Pastikan semua dokumen dalam kondisi jelas dan terbaca
  • Gunakan email dan nomor HP yang aktif dan bisa diakses
  • Isi data diri dengan teliti, sesuai dokumen resmi

Kalau mengalami kendala teknis, kamu bisa hubungi call center DJP atau cek panduan bantuan di situs resmi.

Penutup

Kehadiran aplikasi website coretax untuk membuat NPWP online seperti Coretax DJP benar-benar memudahkan masyarakat. Kini, proses pendaftaran bisa selesai dalam hitungan menit, asalkan kamu sudah siapkan semua data dan dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga:  Bingung Pilih KBLI Toko Sembako? Temukan Jawabannya Di Sini

Buat kamu yang sudah punya penghasilan tapi belum punya NPWP, sekarang waktu yang tepat untuk daftar. Selain mematuhi aturan, kamu juga membuka banyak pintu kesempatan lain dalam karier dan usaha.

Yuk, mulai daftar NPWP online hari ini. Lebih cepat, lebih mudah, dan pastinya resmi!