Saat ini, proses pendaftaran NPWP Badan tidak lagi dilakukan melalui situs DJP Online ataupun eReg (ereg.pajak.go.id). Direktorat Jenderal Pajak telah mengalihkan layanan pendaftaran ke sistem terbaru bernama Coretax Administration System, atau biasa disebut Coretax. Sistem ini menawarkan integrasi data yang lebih canggih dan validasi otomatis berbasis data kependudukan nasional.
Namun, seiring kecanggihannya, sistem Coretax juga lebih ketat dalam hal validasi data. Salah satu error yang sering muncul adalah “Validation Error Pengurus NPWP Badan”, yang biasanya ditandai dengan ikon tanda seru berwarna kuning. Artikel ini akan membahas secara lengkap cara mengatasi error tersebut agar proses pendaftaran NPWP Badan berjalan lancar.

Validation Error: Please Edit Manually Pengurus NPWP pada Pengisian Orang Terkait Wajib Pajak
Validation Error Please Edit Manually Pengurus NPWP Badan adalah pesan kesalahan yang muncul dalam sistem Coretax saat proses pendaftaran NPWP Badan. Error ini terjadi karena data pengurus yang Anda input tidak berhasil divalidasi oleh sistem. Coretax melakukan sinkronisasi otomatis dengan data dari Dukcapil, Ditjen Pajak, dan sistem lainnya untuk memastikan keabsahan informasi yang dimasukkan.
Biasanya, error ini muncul di bagian isian “Orang Terkait” atau “Data Pengurus”, yang memuat informasi tentang:
- Nama lengkap
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- NPWP pribadi
- Jabatan
- Tanggal mulai menjabat
Jika ada data yang tidak valid atau tidak sinkron, maka sistem akan memberikan peringatan.
Penyebab Validation Error: Please Edit Manually
Pengurus NPWP Badan
Berikut beberapa penyebab utama yang sering menimbulkan Validation Error di Coretax:
NIK Tidak Valid atau Tidak Terdaftar di Dukcapil
Sistem Coretax langsung terhubung dengan database Dukcapil. Jika NIK pengurus tidak terdaftar, salah input, atau belum sinkron dengan data nasional, maka error pasti akan muncul.
Pengurus Belum Memiliki NPWP Pribadi
Dalam sistem Coretax, pengurus badan wajib memiliki NPWP Pribadi terlebih dahulu. Jika belum terdaftar, sistem tidak bisa melanjutkan validasi.
Nama Tidak Sesuai dengan KTP
Perbedaan kecil seperti singkatan nama atau kesalahan huruf bisa menyebabkan error. Coretax membaca data sesuai persis dengan e-KTP.
Jabatan Tidak Diisi dengan Benar
Jabatan pengurus harus diisi sesuai dokumen legal, seperti Akta Pendirian dan SK Kemenkumham. Kesalahan pengisian atau jabatan tidak lazim dapat menyebabkan sistem menolak data.
Tanggal Menjabat Kosong atau Tidak Logis
Tanggal mulai menjabat harus diisi dan harus masuk akal — tidak boleh sebelum tanggal pendirian badan.
Cara Mengatasi Validation Error Pengurus NPWP Badan di Coretax
Berikut langkah-langkah untuk memperbaiki error tersebut secara praktis:
Periksa Kembali NIK dan Nama
Pastikan NIK dan nama lengkap sesuai persis seperti di KTP. Gunakan dokumen resmi sebagai acuan, dan hindari kesalahan pengetikan.
Pastikan Pengurus Sudah Memiliki NPWP Pribadi
Jika pengurus belum memiliki NPWP pribadi, daftarkan terlebih dahulu melalui proses aktivasi di Coretax atau ke KPP terdekat.
Isi Jabatan dengan Sesuai
Gunakan istilah jabatan resmi seperti:
- Direktur
- Komisaris
- Ketua Yayasan
- Sekretaris
Hindari menulis jabatan yang tidak sesuai struktur organisasi resmi.
Lengkapi Data Tanggal Menjabat
Tanggal ini harus sesuai dengan akta pendirian atau surat keputusan pengangkatan pengurus.
Klik Save dan Refresh Tampilan
Setelah data diperbaiki, tekan tombol Simpan lalu refresh tampilan. Jika validasi berhasil, ikon tanda seru kuning akan hilang.
Ingin Buat NPWP Tanpa Ribet? Gunakan jasanpwp.net!
Proses pendaftaran NPWP memang terlihat sederhana, tapi bisa membingungkan jika belum familiar dengan istilah-istilah seperti Kode KLU Perdagangan Kecil atau Eceran, jenis pajak, pengisian formulir, hingga dokumen yang dibutuhkan.
Untuk itu, Anda bisa menggunakan layanan dari jasanpwp.net, yang menyediakan jasa pembuatan NPWP dengan:
- Proses cepat dan mudah
- Amanah dan profesional
- Data langsung masuk sistem Coretax DJP (resmi)
- Bisa untuk perorangan, UMKM, maupun bisnis online
Cukup kirim dokumen yang dibutuhkan, dan tim kami akan bantu prosesnya hingga selesai tanpa harus antre atau bingung mengisi sendiri.
Penutup
Validation Error Pengurus NPWP Badan di sistem Coretax memang cukup umum terjadi, terutama jika pengisian data tidak teliti atau belum sinkron dengan data nasional. Namun error ini bisa dengan mudah diatasi dengan cara:
- Memastikan data pengurus sudah valid dan sesuai e-KTP.
- Pengurus sudah memiliki NPWP pribadi yang aktif.
- Mengisi semua kolom dengan lengkap dan benar.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda akan bisa menyelesaikan proses pendaftaran NPWP Badan dengan lancar tanpa hambatan.